WELCOME TO FIRST MEDIA TV DAN INTERNET UNLIMITED

Kamis, 22 Maret 2018

CARA PEMBAYARAN FIRST MEDIA VIA ATM

1. PEMBAYARAN FIRST MEDIA MELALUI ATM BNI

  • masukan kartu atm anda
  • masukan pin anda
  • Pilih menu “Pembayaran
  • Pilih "Menu berikutnya"
  • Pilih ''TV Berlangganan"
  • Pilih “FIRSTMEDIA
  • Masukkan 8 Digit Nomor Pelanggan anda
  • Masukkan Jumlah pembayaran
  • pastikan nomor / id pelanggan anda benar





2. PEMBAYARAN FIRST MEDIA MELALUI ATM BCA

  • Masukkan kartu Atm BCA
  • Masukan nomor pin anda
  • Pilih “TRANSAKSI LAINNYA”
  • Pilih “PEMBAYARAN”
  • Pilih “LAYAR BERIKUTNYA”
  • Pilih “TELEVISI BERLANGGANAN”
  • Pilih “FIRSTMEDIA”
  • Masukkan 8 Digit Nomor Pelanggan
  • Masukkan Jumlah pembayaran
  • Di layar akan muncul konfirmasi struck ATM yang akan dicetak, silahkan diperiksa - Lalu tekan benar




3. PEMBAYARAN FIRST MEDIA MELALUI ATM MANDIRI

  • Masukkan kartu ATM dan Pilih Bahasa
  • Ketik nomor PIN kartu ATM, kemudian tekan ENTER
  • Pilih menu BAYAR/BELI- Pilih menu TV BERLANGGANAN/INTERNET
  • Masukkan kode First Media 50104- Jika Lupa Kode, Klik DAFTAR KODE untuk mencari kode First Media 50104- Masukkan angka "1"
  • Masukkan Nomor Pelanggan- Masukkan Nominal
  • Muncul rincian pembayaran. Pilih Nomor 1, kemudian tekan YA
  • Muncul konfirmasi pembayaran. Tekan YA untuk melakukan pembayaran
  • Bukti Pembayaran dalam bentuk STRUK agar disimpan sebagai bukti pembayaran yang sah dari Bank Mandiri.




4. PEMBAYARAN FIRST MEDIA MELALUI ATM CIMB NIAGA



  • Masukkan kartu atm CIMB dan nomor pin anda
  • Pilih Bahasa yang ingin di gunakan
  • Pilih 'Pilihan transaksi'
  • Pilih menu "Pembayaran"
  • Pilih “lanjut” kemudian pilih TV Kabel
  • Masukkan Code perusahaan FM ==> 212
  • Masukkan 8 digit Nomor Pelanggan
  • Masukan Jumlah nominal yang akan dibayarkan
  • pilih Proses, periksa layar konfirmasi yang muncul pastikan pembayaran ke First Media dan Nomor pelanggan & Jumlah pembayaran yang anda input sudah benar.
  • Lalu tekan benar

banner
Previous Post
Next Post

0 comments: